ARGAMAKMUR, KORANRB.ID – Jumlah janda dan duda di Bengkulu yang diakibatkan oleh perceraian bertambah menjadi 3.641 orang di Provinsi Bengkulu.
Bertambahnya jumlah duda dan janda ini dari hubungan pernikahan yang berakhir di meja pengadilan agama di Provinsi Bengkulu sepanjang 2023.
Namun jumlah tersebut menurun jika dibandingkan perceraian yang terjadi setahun sebelumnya atau tahun 2022.
Tahun 2022 terdapat 4.105 pasangan yang mengakhiri hubungan pernikahannya dengan bercerai.
BACA JUGA:Bayi Laki-Laki yang Dibuang Dirujuk ke RS Bhayangkara, Banyak Warga Ingin Adopsi
Mayoritas perceraian adalah cerai gugat atau cerai yang diajukan oleh istri sebanyak 3.173.
Sedangkan cerai talak atau cerai yang diajukan oleh suami hanya 932 pasangan.
Cerai gugat ini hampir selalu lebih banyak muncul setiap tahunnya.
Angka perceraian tertinggi ada di Kota Bengkulu dengan terdapat 903 pasangan suami istri yang resmi bercerai.
Berikutnya ada Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 626 pasangan bercerai, namun khusus untuk data dari pengadilan Agama Arga Makmur ini memang mencakup dua Kabupaten.
BACA JUGA:Bupati Dorong Potensi Wisata Bengkulu Selatan, Ada 46 Objek Wisata Potensial
Pengadilan agama Arga Makmur menaungi dua kabupaten yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.
Sehingga hanya 626 kasus perceraian tersebut adalah kasus yang ditangani Pengadilan Negeri Arga Makmur di dua kabupaten tersebut.
Berikutnya yang juga tak kalah tinggi adalah Kabupaten Rejang Lebong dengan jumlah kasus perceraian sebanyak 544 pasangan.
Selanjutnya ada kabupaten Seluma dengan 350 pasangan bercerai.