Berikutnya ada kabupaten Kepahiang dengan total 308 pasangan bercerai tahun 2023.
BACA JUGA:Bupati Dorong Potensi Wisata Bengkulu Selatan, Ada 46 Objek Wisata Potensial
Selanjutnya ada Kabupaten Bengkulu Selatan dengan total 275 kasus perceraian dan Kabupaten kaur dengan 217 kasus.
Terakhir adalah Kabupaten Lebong yang terdapat 155 kasus perceraian sepanjang 2023.
Diantara kasus yang menyebabkan perceraian yang terjadi di Provinsi Bengkulu tersebut disebabkan oleh
1. Poligami
Meskipun jumlahnya tak terlalu banyak, namun yang terungkap di persidangan juga ada kasus perceraian yang terjadi lantaran sang suami menikah lagi atau poligami.
BACA JUGA:Resmi, KPU Kaur Tetapkan 25 Anggota Dewan Terpilih Hasil Pemilu 2024
Kasus ini terjadi pada cerai gugat atau cerai yang diajukan oleh sang istri ke pengadilan agama.
2. Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT juga muncul setidaknya dalam kasus perceraian di 43 pasangan.
Kasus perceraian yang disebabkan oleh KDRT ini juga mayoritas merupakan cerai gugat.
3. Gaya Hidup Pasangan
Ada juga perceraian yang disebabkan gaya hidup pasangan diantaranya pasangan yang gemar menenggak minuman keras atau narkoba.
Permasalahan ini juga beberapa kali muncul dan menjadi penyebab terjadinya perceraian.
BACA JUGA:Maksimalkan Hasil MT-2 Sebelum Prioritaskan Program Cetak Sawah Baru