ARGAMAKMUR, KORANRB.ID – Pemerintah Arab Saudi menambahkan persyaratan baru bagi calon jemaah yang akan datang ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.
Syarat tersebut wajib dipenuhi oleh seluruh jemaah haji yang saat ini sudah mulai berdatangan ke tanah Suci untuk melaksanakan ibadah.
Termasuk diantaranya adalah jemaah asal Provinsi Bengkulu yang sudah mendapatkan agenda berangkat ke tanah suci.
Sehingga bagi jemaah haji atau ada keluarga anda yang akan berangkat ke tanah suci ada baiknya anda memastikan jika persyaratan baru tersebut sudah dipenuhi.
BACA JUGA:Arab Saudi Keluarkan Syarat Haji 2024, Wajib Tahu 3 Syarat Utama dan 4 Syarat Umum
Persyaratan baru tersebut adalah persyaratan terkait kesehatan.
Syarat tersebut diantaranya jamaah haji harus terdaftar di aplikasi Sehhaty.
Calon jemaah haji wajib mendaftar di aplikasi ini untuk mengetahui terkait vaksinasi yang wajib dilakukan oleh masing-masing jemaah sebelum keberangkatan.
Tak hanya itu jemaah haji yang berasal dari luar Arab Saudi, pemerintah Arab Saudi juga juga mewajibkan jamaah lokal Arab Saudi untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Sedangkan untuk jamaah haji Internasional yang tentunya termasuk Indonesia wajib mendapatkan vaksin Neisseria Meningitidis setidaknya 10 hari sebelum keberangkatan.
BACA JUGA:Ini Pesan Gubernur Bengkulu Pada TPHD Musim Haji 2024
Selwin vaksin vaksin Neisseria Meningitidis, calon jemaah haji juga wajib sudah melakukan vaksin polio.
Status sudah vaksin tersebut harus diverifikasi dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pemerintah Indonesia bagi jemaah haji Indonesia.
Persyaratan lainnya adalah paspor yang digunakan harus masih berlaku hingga akhir Dzulhijjah 1445 atau hingga 7 Juni 2024.
Pada tanggal tersebut diperkirakan jemaah sudah mulai mengakhiri ibadah haji dan bersiap untuk perpulangan.