Persyaratan usia minimal 12 tahun.
BACA JUGA:Bidik Keterlibatan Pihak Lain Korupsi Asrama Haji, Kasidik: Masih Kita Telaah
Selain itu, jemaah haji dari internasional juga harus sudah menerima vaksin Covid-19 dan Vaksin Flu Musiman.
Selain itu, pemerintah harus mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan jika jemaah haji tersebut bebas penyakit menular.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga akan melakukan pengawasan ketat bagi masyarakat yang masuk ke Arab Saudi saat bulan haji tersebut.
Terutama dalam pemeriksaan paspor yang digunakan sebagai syarat masuk ke tanah suci.
Pemerintah Arab Saudi memastikan hanya menerima jemaah haji yang berhaji dengan paspor khusus haji.
BACA JUGA:Persiapan Haji 2024, X-Ray Dual View Terpasang di Asrama Haji Bengkulu
Sehingga pemerintah Arab Saudi tidak akan menerima kunjungan terutama calon jemaah Internasional yang datang ke Arab Saudi tanpa visa haji.
Ini lantaran beberapa tahun sebelumnya tak sedikit masyarakat yang sengaja datang ke Arab Saudi bukan dengan menggunakan Visa Khusus Haji.
Biasanya mereka jamaah yang datang tersebut menggunakan visa kunjungan sebelum jemaah haji berdatangan ke tanah suci atau pada saat mendekati waktu ibadah wajib haji.
Ini untuk menghindari adanya jemaah haji yang berstatus pelancong atau yang biasa disebut jemaah haji “Backpacker”.
Pemerintah arab saudi mencatat setiap tahun tidak sedikit jemaah haji yang berstatus Backpacker dan selama ini belum ada aturan yang jelas melarang mereka.
BACA JUGA:Jelang Terbang ke Arab Saudi 12 Mei, 75.572 Visa Jemaah Haji Sudah Terbit
Untuk memastikan jumlah jamaah haji, tahun ini pemerintah Arab Saudi menerapkan larangan ibadah haji pada calon jemaah yang menggunakan paspor selain paspor haji.
Berikut adalah beberapa aturan terbaru yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi bagi anda yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2024 ini.