Interior Rumah dari HPL Atau Kayu ? Ini Kelebihannya Masing-masing

Sabtu 04 May 2024 - 06:17 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

ARGAMAKMUR, KORANRB.ID – Rumah-rumah perkotaan saat ini sudah mulai meninggalkan bahan kayu untuk interior rumahnya. 

Terutama untuk furnitur seperti lemari, meja, lemari Tv dan berbagai ornamen furnitur rumah lainnya termasuk pembatas dinding. 

Bahkan saat ini tidak sedikit rumah yang tidak lagi diangun dengan sekat ruangan beton untuk pembagi ruangan. 

Namun bangunan rumah hanya dibuat hanya satu ruangan polos layaknya ruang pertemuan. 

Lalu di bagian dalamnya dibuat dengan menggunakan bahan material HPL menjadi ruangan-ruangan sesuai dengan keiinginan anda. 

BACA JUGA:Bayi Perempuan Terlantar “Menghilang” Dinsos Seluma Kebingungan

Hal ini dengan rujuan agar anda bisa dengan mudah mengubah bentuk dan jumlah ruangan di dalam rumah. 

Karena anda tidak perlu menghancurkan beton rumah untu melakukan renovasi. 

Untuk meronovasi dengan tujuan merubah bentuk dan tampilan dalam rumah, anda hanya perlu mengganti posisi dinding HPL dan melakukan renovasi ringan. 

Lalu apa itu HPL ? 

HPL adalah singkatan dari High Pressure Laminates. 

HPL bukan terbuat dari bahan kayu murni melainkan bahan kayu olahan yang dilengkapi lapisan layaknya laminating plastik dibagian atasnya. 

BACA JUGA:Digugat Caleg, KPU Sampaikan Pembelaan Resmi ke PN Kepahiang

HPL adalah adalah bahan lapisan lembaran layaknya triplek yang keras dan berkilau. 

Meskipun hanya berupa kayu olahan, namun bahan ini cukup kuat lantaran dibuat dengan lapisan yang ditekan dengan tekanan tinggi sehingga sangat padat. 

Kategori :