Warga Harus Tahu KPK dan Menpan Soroti Soal Kampanye Pilkada, Ini Hal-hal yang Dilarang

Sabtu 04 May 2024 - 18:56 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

Sebanyak 2,3 Juta tenaga non ASN, jumlah tersebut yang menjadi prioritas pengangkatan menjadi ASN dan itupun harus sudah masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara.

BACA JUGA:Jangan Mau Rugi, Ini Tips Cerdas Membeli HP Bekas

Sehingga Kemenpanrb menegaskan tidak bisa lagi ada data baru tenaga non ASN yang masuk lantaran pendataan BKN sudah tuntas.

Sekadar mengetahui saat ini tahapan pilkada sudah mulai dan tahapan terus berjalan.

Bahkan beberapa nama beken sudah muncul dan mendaftar di berbagai parpol hingga mendaftar sebagai bakal calon kepala dan wakil kepala daerah.

KPU juga sudah melakukan sosialisasi bagi masyarakat ingin maju dari jalur perseorangan atau Independen.
26 Agustus mendatang KPU akan membuka pendaftaran bakal pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah.

BACA JUGA:Manis dan Kenyal, Buah Matoa Memiliki 11 Manfaat Loh! Apa Saja? Simak Artikel Ini

22 Agustus 2024 ini, KPU sudah nakan menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon yang akan bertanding dalam Pilkada.

Sementara itu masa kampanye juga akan berlangsung cukup panjang mulai dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024. 

Selanjutnya 27 November akan dilakukan pemungutan suara pasangan calon dan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan dan kabupaten.

Setelah penetapan perolehan suara pasangan calon, maka tahapan akan dilanjutkan dengan masa pasangan calon melakukan gugatan jika tidak puas terkait putusan pleno rekapitulasi hasil. 

BACA JUGA:Yayan Nahkodai Pengkab IMI Rejang Lebong

Tahapan Pemilu Kepala dan Wakil Kepala Daerah
1.Perencanaan Program dan Anggaran 26 Januari 2024
2.Pembentukan PPK, PPS dan KPPS 17 April – 5 November
3.Pembentukan Panwascam, PPL hingga PTPS (Jadwal Ditentukan Bawaslu)
4.Penyerahan Draf Potensial Pemilih 24 April – 31 Mei
5.Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih 31 Mei – 23 September
6.Pemenuhan Persyaratan Dukungan 5 Mei – 19 Agustus 2024
7.Pengumuman Pendaftaran Calon 24-26 Agustus 2024
8.Pendaftaran Pasangan Calon 27-29 Agustus 2024
9.Penetapan Pasangan Calon 22 September
10. Pelaksanaan Kampanye 25 September – 23 November 2024
11. Pemungutan Suara 27 November

Kategori :