Bunga tersebut kemudian diberi nama Rafflesia Arnoldi, diambil dari nama Raffles dan Dr. Arnold. Bunga Rafflesia Arnoldi saat ini sudah menjadi simbol Provinsi Bengkulu yang dikenal dengan nama Bumi Rafflesia.
BACA JUGA:Pesan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Halal Bihalal Keluarga Besar HIKMA
BACA JUGA: Penjaringan Calon Gubernur dari Demokrat, 2 Tokoh Kembalikan Formulir Pendaftaran
Pada pemerintahan Raffles di Bengkulu, beliau memiliki pola kepemimpinan yang komunikatif bersama dengan masyarakat asli Bengkulu.
Hal ini menjadikan kebijakan yang diambilnya selalu mendapatkan dukungan tanpa adanya pertentangan yang berarti.
Salah satu kebijakan populisnya adalah penghapusan sistem perbudakan yang disambut dengan sangat baik oleh masyarakat Bengkulu.
Selain itu mengangkat masyarakat pribumi sebagai tenaga kerja dengan kesetaraan juga membuka peluang untuk peningkatan perekonomian dan modernisasi pola pikir baru di masyarakat Bengkulu.
BACA JUGA:Keputusan Rapat Dewan Gubernur, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen
BACA JUGA:Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Gubernur Bengkulu Sampaikan Ini
Dalam kebijakan sosial lainnya beliau juga dengan tegas menertibkan berbagai permasalahan sosial yang ada dimasyarakat Bengkulu, tentunya ini mendapatkan dukungan dari berbagai tokoh masyarakat Bengkulu.
Contohnya adalah menertibkan perjudian yang sangat banyak terjadi, dan menangkap serta menghukum begal yang meresahkan masyarakat.
Dengan berbagai kebijakan populis Raffles ini akhirnya memberikan tempat dan kenangan yang baik bagi masyarakat Bengkulu.
Raffles dikenang sebagai pembawa perubahan yang memiliki jasa pada Bengkulu. Peran beliau sebagai seorang “penjajah” dilihat dari sisi positif yang baik.
Hal ini merupakan cikal bakal yang akan membuat perubahan baik bagi masyarakat Bengkulu.
BACA JUGA:Punya Modal 6 Kursi, Nasdem Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wagub
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Jamin Kebebasan Beribadah Umat Beragama, Vihara Rukun Maitreya Diresmikan