“Saat ini ada beberapa investor yang terus melakukan penjajakan di Bengkulu Utara untuk melihat potensi investasi, kita optimis jika setiap tahun terjadi peningkatan angka investasi di Bengkulu Utara,” terangnya.
Ditambahkanya, saat ini seluruh investor di Bengkulu Utara baik itu penanam modal dalam negeri (PMDN) dan maupun PMA juga wajib membuat laporan angka investasi atau modal pada LKPM.
LKPM tersebut langsung menjadi laporan di Kementerian Investasi sehingga menjadi tolak ukur investasi daerah.
Kategori :