KORANRB.ID – DPRD Bengkulu Utara sudah menerima Rencana Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Bengkulu Utara tahun 2023.
Penyerahan Raperda LPKPj APBD 2023 tersebut diserahkan Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap dalam paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH.
Sonti Bakara menerangkan jikapasca menerima nota raperda tersebut, DPRD Bengkulu Utara langsung melakukan rapat internal.
Rapat internal ini dihadiri oleh internal DPRD untuk menentukan langsung dalam pembahasan Raperda Laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Siap Dukung Pemerintahan Bersih Pertahankan WTP'
BACA JUGA:Bakal Calon Bupati Bengkulu Utara Jalur Independen Datangi KPU, Tanya Syarat Pendaftaran
DPRD Bengkulu Utara memutuskan jika DPRD Bengkulu Utara memutuskan membentuk panitia khusus yang membahas LKPj tersebut.
“Pansus yang dibentuk tersebut terdiri dari masing-masing fraksi DPRD,” terangnya.
Pansius tersebut yang akan melakukan pembahasan atas raperda yang sudah diserahkan Pemda Bengkulu Utara tersebut.
Salah satu agenda panitia khusus tersebut adalah melakukan rapat dengar pendapat dengan masing-masing organisasi perangkat daerah terkait pelaksanaan anggaran.
BACA JUGA: Dikenal dari Keluarga Pengusaha Sukses, Segini Harta Arie Septia Adinata, Bakal Cabup Bengkulu Utara
BACA JUGA:Kementerian PUPR Paparkan Progres Pembangunan Pasar Purwodadi Bengkulu Utara
“Dalam rapat dengar pendapat tersebut Pansus akan mendalami belanja anggaran yang sudah dilakukan tersebut,” terangnya.
Ia menerangkan yang terpenting yang ingin diketahui DPRD bukan hanya apakah program yang sudah tertuang dalam buku APBD tersebut benar-benar tuntas dilaksanakan.
Namun apakah hal yang menjadi target pemerintah dalam pembangunan juga tercapai sesuai dengan target awal pembahasan antara pemerintah dan DPRD.