KORANRB.ID - Berdasarkan Data dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah sudah mencapai Rp 1,6 miliar.
Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH mengatakan saat ini wajib pajak sudah berangsur membayarkan kewajibannya kepada Pemkab Bengkulu Tengah.
Meskipun belum terlalu maksimal, namun realisasi saat ini bisa dikatakan cukup maksimal.
“Target kita pada tahun ini ada sekitar Rp 22 miliar. Saat ini realisasi kita Rp 1,5 miliar. Meskipun masih minim dan jauh dari target, tetapi kami sangat optimis bisa mencapai target yang sudah ditetapkan,” bebernya.
Masih minimnya realisasi ini bukan tanpa sebab. Kebanyakan dari wajib pajak ini membayar pajak menjelang akhir tahun.
BACA JUGA:Jelang Penutupan Penjaringan Parpol, Cagub dan Cawagub Bengkulu Mengerucut
Apalagi di tahun ini pajak daerah yang memiliki target paling besar adalah PBB yang mencapai Rp 14,2 miliar.
Sedangkan warga kebanyakan membayar PBB menjelang akhir tahun.
Saat ini Bidang PBB juga sedang memproses Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang akan dibagikan kepada warga, agar warga mengetahui berapa pajak PBB yang harus mereka bayarkan.
“Ke depan kami akan terus mengencarkan dalam melakukan pungutan pajak daerah kepada wajib pajak dengan cara jemput bola dan mengingatkan para wajib pajak,” tegasnya.
BACA JUGA:Optimalkan Pajak Daerah, Pemprov Jalin PKS dengan Dirjen Pajak
Berikut rincian pajak daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tahun ini beserta realisasi hingga 30 April.
Pajak Hotel target Rp 37 juta, realisasi saat ini Rp 8,6 juta.
Pajak Restoran target Rp 839 juta, realisasi saat ini Rp 111 juta.
Pajak hiburan target Rp 55 juta, realisasi saat ini Rp 12 juta.