KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah hari ini telah mengumumkan hasil tes tertulis seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa kemarin. Dari
162 peserta yang mengikuti tes tertulis, 17 peserta dinyatakan gugur dan 145 peserta melanjutkan ke tahap berikutnya yakni tahapan tes seleksi wawancara.
Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Alexander menjelaskan, bagi peserta seleksi PPK yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap wawancara.
Tahapan wawancara akan dimulai pada tanggal 11 Mei 2024 hingga 13 Mei 2024.
BACA JUGA:Pendaftaran PPS Untuk 39 Desa Diperpanjang Tiga Hari
Tes wawancara akan dilaksanakan sesuai Kecamatan masing-masing.
Pada tanggal 11 Mei 2024 pukul 09.00 Wib sampai 13.00 Wib tahapan tes wawancara peserta PPK Kecamatan Karang Tinggi.
“Kemudian pada pukul 14.00 Wib hingga 19.00 Wib tahapan tes wawancara peserta PPK Kecamatan Merigi Kelindang. Pukul 20.00 Wib hingga 22.00 Wib tahapan tes wawancafa peserta PPK Kecamatan Semidang Lagan,” bebernya.
Pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 09.00 Wib hingga 13.00 Wib tahapan tes wawancara peserta PPK Kecamatan Talang Empat. Pukul 14.00 Wib hingga 19.00 Wib tahapan tes wawancara peserta PPK Kecamatan Taba Penanjung.
BACA JUGA:Bikin Meleleh! Marcelino Terus Dihujat, Shin Tae Yong Pasang Badan
“Pukul 20.00 Wib hingga 22.00 Wib tahapan tes wawancara peserta PPK Kecamatan Pagar Jati. Pukul 22.00 Wib hingga 24.00 Wib tahapan tes wawancara Kecamatan Pondok Kubang,” sampainya.
Pada tanggal 13 Mei pukul 09.00 Wib hingga 11.00 Wib tahapan tes wawancara PPK Kecamatan Pematang Tiga.
Pukul 13.00 Wib hingga 15.00 Wib tahapan tes wawancara PPK Bang Haki.
“Pukul 16.00 Wib hingga 19.00 Wib tahapan tes wawancara PPK Kecamatan Merigi Sakti. Pukul 20.00 Wib hingga 23.00 Wib tahapan tes wawancara PPK Kecamatan Pondok Kelapa,” Tutup Alex. (*)