Maju Jalur Perseorangan, Pitra Martin-Gusti Rahmat Daftar Malam Ini

Sabtu 11 May 2024 - 22:24 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Ade Haryanto

Bahkan untuk verifikasi kebenaran syarat dukungan, KPU akan melakukan dua tahap. 

Tahap pertama adalah verifikasi administrasi yaitu menyesuaikan jumlah dukungan, KTP Dukungan dan identitas masing-masing pendukung dengan daftar pemilih tetap Pemilu Februari lalu. 

Termasuk memisahkan jumlah dukungan setiap kecamatan. 

BACA JUGA:Jangan Keseringan! Ini 8 Bahaya Sering Konsumsi Mie Instan

“Karena selain syarat jumlah dukungan, ada juga syarat dukungan tersebut minimal tersebar di 10 persen kecamatan. Sehingga untuk Bengkulu Utara minimal tersebar di 10 kecamatan,” terangnya. 

Selain pemeriksaan administrasi, KPU juga akan melakukan verifikasi faktual pada dokumen dukungan tersebut. 

Verifikasi faktual tersebut dilakukan dengan mendatangi masing-masing warga yang tercatat sebagai pemberi dukungan. 

Sehingga nantinya akan didapatkan berapa jumlah dokumen dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut. 

BACA JUGA:Semakin Diminati, Begini Cara Budidaya Rumput Odot untuk Pakan Ternak

“Nanti diakhir verifikasi persyaratan akan dijumlahkan apakah seluruh dokumen memenuhi syarat termasuk apakah jumlah dukungan memenuhi syarat minimal 10 persen dari jumlah pemilih di pemilu terakhir,” pungkas Ganti. 

 

Kategori :