Diperpanjang 3 Hari, Pendaftar PPS 41 Desa di Lebong Tetap Minim

Minggu 12 May 2024 - 22:20 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Meski sudah dilakukan perpanjangan selama 3 hari, pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) 41 desa di Lebong tetap saja minim.

Perpanjangan pendaftaran anggota PPS di Lebong, dilakukan sejak 9 Mei 2024 hingga 11 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. 

Hingga pukul 23.59 WIB hanya ada penambahan 41 orang pendaftar. 

Sayangnya, 41 orang pendaftar tambahan ini tidak merata di 41 desa yang masih kurang pendaftar PPS.

 BACA JUGA: Pilkada Serentak Bengkulu: 4 Pasang Bakal Calon Jalur Perseorangan, Ini Dia

BACA JUGA:Sejarah Baru Pilkada Rejang Lebong Tanpa Paslon dari Jalur Perseorangan

Sehingga, saat ini masih ada beberapa desa yang tidak mencukupi 2 kali kebutuhan pendaftar sesuai keinginan KPU Lebong.  

Satu kali kebutuhan adalah 3 orang pendaftar.

Sehingga 2 kali kebutuhan setidaknya 6 orang pendaftar anggota PPS di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Lebong. 

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati menerangkan, meski saat ini masih ada beberapa desa/kelurahan di Lebong yang tidak mencukupi 2 kali kebutuhan,  tidak mempengaruhi proses rekrutmen anggota PPS yang sedang berlangsung. 

BACA JUGA:Hadapi Pilkada Seluma 2024, PPP Seluma Tidak Buka Penjaringan, Ini Alasannya

BACA JUGA:Calon PPK Bengkulu Utara Tes Wawancara, Komitmen Sukseskan Pilkada 2024

Karena untuk satu kali kebutuhan, semua desa/kelurahan di Lebong sudah mencukupi. 

"Paling tidak mencapai 1 kali kebutuhan untuk setiap desa. Yang sudah terpenuhi 1 kali kebutuhan, sudah bisa dipastikan tiga orang pendaftar itu akan lolos dengan sendirinya," kata Devi kepada RB, Minggu 12 Mei 2024.

Meski sudah bisa dipastikan lolos seleksi, pendaftar tersebut tetap diwajibkan mengikuti seleksi sesuai regulasi yang ada.

Kategori :