Diperpanjang 3 Hari, Pendaftar PPS 41 Desa di Lebong Tetap Minim

Minggu 12 May 2024 - 22:20 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Riky Dwiputra

Seperti, tahapan wawancara dan tahapan lainnya.

BACA JUGA:Maju Pilkada Seluma, Teddy Rachman Gandeng 9 Partai

BACA JUGA:Maju Pilkada Kaur, Herlitza Okkie Gandeng Pengusaha, Gusril Pausi Ingin Calon Wakil Seperti Ini

"Meski sudah dipastikan lolos, tetap saja desa yang hanya tiga pendaftar tetap mengikuti proses sesuai regulasi yang ada," ujar Devi.

Untuk desa/kelurahan yang hanya 3 orang pendaftar, Devi belum bisa menjelaskan secara rinci.

Pasalnya, saat ini pihaknya masih proses perekapan seluruh pendaftar PPS di 104 Desa/Kelurahan yang ada di Lebong. 

Grafis 41 Desa yang Melakukan Perpanjangan Pendaftaran PPS

BACA JUGA:Jangan Libatkan ASN, Kada Dilarang Mutasi Jelang Pilkada

BACA JUGA:6 Tokoh Siap Bertarung di Pilkada Bengkulu Tengah

1. Kecamatan Amen.

a.     Desa Garut.

b.    Desa Nangai Tayau I.

c.     Desa Nangai Tayau.

d.    Desa Talang Bunut.

BACA JUGA:Ini Jadwal Sesi Wawancara 107 Calon PPK Pilkada 2024 Kepahiang

BACA JUGA:PNS Maju dalam Pilkada 2024 Wajib Tahu Aturan Ini, Tidak Langsung Mundur

Kategori :