KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, sudah melakukan pengusulan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebanyak 10,736 Kiloliter (KL). Namun, hingga saat ini masih belum mendapatkan jawaban berdasarkan usulan tersebut.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana, ST, M.Si, mengatakan jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu JBT (Solar) hanya tersisa 20,671 Kiloliter (KL) dari 78.788 KL yang sudah direalisasikan Januari-September. BPH Migas saat ini memang sedang mengajukan penambahan subsidi BBM solar ke Kementerian Keuangan untuk seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Ini Alasan BBM Turun, Masih Mungkin Turun Lagi ?
"Jika disetujui, maka akan ada penambahan kuota solar untuk Bengkulu. Kami masih menunggu keputusan dari BPH Migas," ujar Donni, kemarin (8/11).
Dikatakannya, pemprov saat ini hanya bisa menunggu keputusan penambahaan BBM solar subsidi tersebut dari pemerintah pusat. Namun demikian, koordinasi ke pemerintah pusat, khususnya BPH Migas terus dilakukan. Sehingga bisa mendapatkan kepastian penambahaan BBM solat tersebut.
"Tentu kita harap, kuota tambahaan itu disetujui," tambahnya.
Donni menjelaskan, pada tahun 2022 lalu, Pemprov Bengkulu telah mengajukan kuota solar sebesar 721.643 kiloliter untuk tahun 2023. Namun, BPH Migas hanya mengabulkan sebesar 106.611 kiloliter. Parahnya, pada Oktober lalu, kuota BBM solar Bengkulu kembali dipotong sebesar 6.8 persen. Kondisi tersebut, membuat kuota BBM solar terancam tidak mencukupi sampai akhir tahun ini.
BACA JUGA:Tarif PDAM Dipastikan Berubah di 2024
"Jika kuota solar ditambah, maka akan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bengkulu hingga akhir tahun nanti," ujar Donni.
Kuota BBM solar yang terbatas itu, saat ini masih menjadi peyebab antrian panjang kendaraan di SPBU-SPBU di Bengkulu. Masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar, terutama di SPBU-SPBU yang berada di wilayah perkotaan.
"Kita minta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu keputusan dari BPH Migas. Tentunya, masyarakat juga tidak melakukan pembelian solar secara berlebihan," tuturnya.
BACA JUGA:1.485 Anggota TNI AD Ikut Amankan Pemilu
Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denni, SH, MM, mengatakan rata-rata setiap SPBU terjadi antrean yang mengular. Setelah dicermati bersama. Namun, setelah dicermati bersama jatah BBM Provinsi Bengkulu cukup. "Namun, persoalannya ada yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi itu dia menggunakan," ujarnya.
Terjadinya pembelian minyak BBM subsidi itu oleh oknum-oknum untuk dijual kembali. Sehingga, jatah dan stok di Provinsi Bengkulu menjadi kurang.
"Termasuk juga kendaraan masyarakat yang mengerjakan pekerjaan pemerintah juga harus membeli bbm subsidi," tutupnya. (bil)