Pasar Sejantung, Taba Tebelet, Batu Kalung, Limbur Baru, Talang Tige, Renah Kurung.
Babakan Bogor, Bandung Baru, Bandung Jaya, Bukit Sari, Mekar Sari, Pematang Donok.
Sidorejo, Sumber Sari, Suka Sari, Karang Anyar, Karang Endah, Kelilik, Kelobak.
Warung Pojok, Air Pesi, Air Selimang, Kandang, Taba Padang, Talang Babatan, Tebat Laut, Peraduan Binjai. Desa Taba Saling, Tertik, Daspetah dan Suro Baru.
Dari daftar tersebut, hanya Kecamatan Merigi tidak dilakukan perpanjangan masa pendaftaran PPS Pilkada Kepahiang 2024.
BACA JUGA:Keberangkatan CJH Rawan Terdampak Erupsi Gunung Marapi, 13 Mei CJH Bengkulu Masuk Asrama Haji
Untuk diketahui, mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota dalam rangka Pemilihan Umum 2024.
PPS Pilkada serentak 2024 nanti, akan mendapatkan gaji dengan rincian, Ketua PPS mendapatkan gaji Rp1.500.000/bulan, Anggota Rp1.300.000/bulan, Sekretaris Rp1.150.000/bulan, dan Staf Rp1.050.000/bulan.