KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dari 351 kebutuhan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada serentak 2024 Kabupaten Kepahiang, calon PPS terdaftar di KPU Kepahiang tembus 896 orang.
Jumlah tersebut diperoleh setelah dilakukan sekali masa perpanjangan pendaftaran, yang telah berakhir sejak 11 Mei 2024.
Nantinya, hanya 351 PPS yang akan bertugas di 105 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Anthaka Ramadhan menerangkan, KPU akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran calon PPS.
BACA JUGA:Optimis 100 Kuota Beasiswa Kementan RI bagi Keluarga Petani di Seluma Terpenuhi
Nantinya, hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan paling lambat hingga 14 Mei 2024 mendatang.
Hanya peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi saja berhak mengikuti tes tertulis, yang dijadwalkan dilaksanakan pada 15-18 Mei 2024 mendatang.
"Sampai waktu penutupan perpanjangan pukul 23.59 WIB, ada 896 pendaftar calon PPS Pilkada serentak Kabupaten Kepahiang," kata Anthaka.
Tahapan lanjutan seleksi PPS Pilkada dapat dilanjutkan, setelah jumlah pelamar dinyatakan sudah 2 kali dari kebutuhan.
BACA JUGA:Diserbu Stok Asal Rejang Lebong, Harga Cabe di Bengkulu Utara Anjlok
Dari data diperoleh, jumlah pelamar calon PPS terbanyak berada dari Kecamatan Kepahiang sebanyak 221, lalu Kecamatan Ujan Mas 140 pendaftar.
Sedangkan paling sedikit adalah Kecamatan Muara Kemumu, sebanyak 54 calon PPS.
Sebelumnya, KPU telah melakukan perpanjangan pendaftaran calon PPS untuk desa-desa sebagai berikut.
Desa Air Raman, Embung Sido, Muara Lengkap, Langgar Jaya, Talang Pito Air Sempiang.
BACA JUGA:Rafflesia Akan Mekar Sempurna di Kemumu Bengkulu Utara