Dia menduga rangka bus tidak cukup kuat untuk melindungi penumpang kala terjadi benturan.
BACA JUGA:Nata-Hafizh dan Windra-Ramli Optimis Kantongi Dukungan Parpol
BACA JUGA:Riri-Ujang Yakin Lolos, KPU Kepahiang Verifikasi Berkas Dukungan
Namun, KNKT belum bisa memastikan penyebab utama kecelakaan.
”Semoga saja inspeksi ini bisa secepatnya mengetahui penyebab kecelakaan,” tuturnya.
Kepala Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto mengatakan, bus yang terlibat kecelakaan itu sebenarnya bus tua yang disulap dengan casing baru. ”Sehingga terlihat seperti mobil baru. Bus ini juga disulap menjadi high decker dengan bahan material tidak sesuai.
BACA JUGA:Pencairan DD Tahap I Sisakan 4 Desa, Juni Paling Lambat
Terbukti tak tahan benturan saat terjadi kecelakaan,” ujar Pudji kepada awak media saat meninjau bangkai bus di Terminal Subang.
Dia juga membenarkan mengenai masa berlaku uji kir yang kedaluwarsa.
Sesuai data yang tercantum pada aplikasi Mitra Darat, uji kir bus tersebut telah berakhir pada 6 Desember 2023.
Sasis bus juga tergolong tua. Menurut Pudji, bus tersebut menggunakan sasis Hino AK1JRKA produksi 2003–2006.
BACA JUGA:Pendaftar PPS Tembus 1.219 Orang, Catat Jadwal Seleksi Tertulisnya
BACA JUGA:Puskesmas di Kaur Kekurangan Obat, Ini Penyebab Utamanya
”Kami simpulkan sasisnya sudah berumur 18–21 tahun, sudah sangat tua dan tak layak digunakan,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, bus Putera Fajar mengalami kecelakaan dahsyat saat melintas di jalanan Ciater Sabtu 11 Mei malam.