KORANRB.ID - Warga Desa Pandan Kecamatan Seluma Utara, berinisial K (18) dilaporkan oleh istri sirinya J (17) ke Mapolres Seluma.
Hal ini karena korban mengaku mengalami kekerasan berupa pukulan pada bagian kepala, tepatnya mata sebelah kiri.
Usut punya usut, hal ini diduga karena terlapor dan korban memang sudah tidak akur sejak lama.
Lalu emosi memuncak karena terlapor cemburu setelah melihat isi pesan chat pada HP korban, sehingga terjadi keributan dan terlapor memukul korban.
BACA JUGA:DPW Nasdem Bengkulu Terima 4 Nama Hasil Penjaringan Pilkada Seluma
BACA JUGA:Rencana Pengadaan Mobil Dinas Baru untuk 14 Camat di Seluma Masuk APBD 2025
Adanya keributan ini turut dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Pandan, Emilia Hayati.
Meskipun dirinya tidak mendapatkan informasi detail, namun Kades membenarkan bahwa kedua belah pihak memang sudah tidak harmonis lagi dan sempat terjadi keributan saat korban mendatangi rumah terlapor.
Selama ini korban dan terlapor tinggal terpisah, korban di Desa Talang Beringin Kecamatan Seluma Utara sementara terlapor di TKP.
“Yang bersangkutan memang sudah jarang bersama, pelaku tinggal bersama orangtuanya disini dan korban hanya sesekali singgah,” ujar Kades.
BACA JUGA:Kasat Lantas dan Kapolsek Semidang Alas Polres Seluma Dimutasi, Ini Penggantinya
BACA JUGA:Ratusan Mobil Dinas Pemkab Seluma “Diperiksa”, Ini Alasannya!
Diketahui, korban dan terlapor sudah menjalin hubungan suami istri secara siri sekitar 1 tahun lamanya.
Keduanya juga sempat dikaruniai anak namun meninggal dunia. Pasca sang anak meninggal, diduga hubungan keduanya semakin merenggang hingga puncaknya terjadilah kekerasan yang mengakibatkan korban dipukul.
Adanya laporan ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH.