Saat ini penyidik tengah mendalami laporan tersebut dan memastikan akan mengusut tuntas.
BACA JUGA:Besok Seleksi Tertulis Calon Anggota Panwascam Seluma, Ini Kisi-kisinya
BACA JUGA:Bupati Seluma Buka Turnamen Kades dan Lurah Cup Seluma Selatan, 48 Tim Akan Berlaga
“Kita lakukan pengembangan terlebih dahulu, saya pastikan akan usut tuntas, terlebih lagi korban dibawah umur dan menikahnya tidak tercatat secara hukum,” ungkap Dwi Wardoyo.
Dalam kesempatan ini juga, Dwi Wardoyo mengimbau agar masyarakat dapat menahan diri untuk tidak berbuat suatu hal yang masuk dalam ranah pidana.
Akan lebih baik jika semua permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin, bila perlu libatkan keluarga ataupun tetangga untuk saling membantu dan mencari solusi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi.
Sehingga permasalahan yang berujung pada cekcok atau kekerasan di dalam rumah tangga dapat diminimalisir.
Selain itu juga sebaiknya masing-masing harus bisa mempertebal iman dan fokus terhadap ibadah, ini bisa dilakukan dirumah maupun di Masjid terdekat.
"Insyaallah semua ada jalannya, tidak perlu melalui kekerasan apalagi melibatkan fisik hingga berujung luka," imbau Dwi Wardoyo.
Selain itu juga Dwi Wardoyo menambahkan bahwa Polisi siap 24 jam melayani dan menerima seluruh laporan masyarakat di wilayah hukum Polres Seluma.
Jika ada yang merasa terganggu keamanan ketertiban dalam masyarakat (Kamtibmas) silakan melapor ke Polres Seluma atau Polsek jajaran Polres Seluma.
"Silahkan lapor jika terjadi gangguan Kamtibmas. Kami 24 jam siap layani," tutup Dwi Wardoyo.