KORANRB.ID - Total ada 5 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).
200 di antaranya merupakan pelaku UMKM gula Aren di Bengkulu Selatan.
Gula Aren merupakan produk unggulan Bengkulu Selatan yang memiliki cita rasa yang khas karena dibuat dari bahan baku Aren asli alias tanpa campuran.
Selain itu, bentuknya yang unik menjadi daya tarik tersendiri sehingga sangat laku di pasaran.
BACA JUGA:Aturan Baru dalam Perpres Jaminan Kesehatan: Pekerja Kena PHK Tetap Dijamin Selama 6 Bulan
Gula Aren biasa untuk dikonsumsi masyarakat lokal maupun dijadikan sebagai oleh-oleh.
Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip, SP, M.Si mengatakan, saat ini ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Hal ini menunjukkan salah satu bentuk perhatian Pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM.
Tidak terkecuali pelaku usaha gula aren yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:TPK Hotel Menurun, Pajak Perhotelan Sulit Capai Target
"Adanya Peraturan Pemerintah tersebut mendorong semua pihak untuk lebih berfokus pada UMKM. Mendorong terciptanya para pengusaha baru. Hingga nantinya UMKM dapat terlibat dalam rantai pasokan baik bagi pemerintah ataupun swasta," kata Sekda.
Lanjut Sekda, sudah sejak lama gula aren menjadi komoditi khas di Bengkulu Selatan yang kerap dijadikan para wisatawan sebagai oleh-oleh.
Potensi ini tentu punya prospek yang bagus apabila dikelola dengan baik.
"Saat ini, kita kadang kurang punya kesadaran akan pentingnya mengembangkan model usaha yang lebih kreatif dan inovatif, mestinya kita punya standar ukuran dan berat dari produksi gula aren kita," jelas Sekda.
BACA JUGA:Galang Kekuatan Politik, Rohidin Optimis Bakal Diusung PKS di Pilgub Bengkulu 2024