Izin Produksi Rokok Murah, Rawan Naikkan Kemiskinan

Selasa 14 May 2024 - 22:28 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Ade Haryanto

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan, kenaikan tarif cukai yang diberlakukan sejak Januari 2024 memang diharap dapat menurunkan harga rokok dan produk tembakau. 

Namun tidak dipungkirinya, diperlukan kehati-hatian dalam menghadapi dampak kenaikan tarif cukai tersebut karena berpotensi mempengaruhi peningkatan angka kemiskinan di wilayah terkait.

''Walaupun secara nasional persentase perokok dengan usia di bawah 15 tahun mengalami penurunan, namun angka itu masih tinggi, yakni mencapai 31,86 persen pada tahun 2023,'' kata Bayu.

Justru itu ia mengingatkan peran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola industri rokok sangatlah penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu. 

 

Kategori :