Nasib Kades Dusun Baru di Tangan Bupati Seluma

Selasa 14 May 2024 - 23:02 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade Haryanto

SELUMA, KORANRB.ID - Kuasa hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Hartanto, SH, MH mengatakan bahwa nasib dari Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Ibran berada di tangan Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE. 

Karena saat ini berita acara mengenai perkembangan kasus Kades tersebut sudah disepakati dan akan diserahkan ke Bupati Seluma.

Apapun hasilnya merupakan kewenangan Bupati Seluma, namun tentunya berita acara yang diserahkan tersebut akan dipertimbangkan. Mengingat saat ini fakta dan data sudah terpampang jelas.

“Berita acara yang diberikan merupakan hasil dari kesepakatan bersama dari beberapa pihak.

BACA JUGA:Gen-Z : Upaya Mengatasi Masalah Kemiskinan di Era Modern

Dalam pertemuankan sudah dijelaskan semua data, fakta dan upaya yang telah dilakukan dalam pengusutannya. Saat ini kita tinggal menunggu tanggapan dari Bupati Seluma,” ungkap Hartanto.

Jika nantinya Kades Ibran resmi diberhentikan sementara, Hartanto mengaku Ibran masih akan memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan posisinya.

Dengan catatan bahwa dirinya akan memperbaiki tatanan di lingkungan desa, termasuk semua kekacauan yang ada di desa.

Namun jika ternyata di desa kembali terjadi permasalahan yang disebabkan oleh Ibran, maka bisa saja Ibran akan diberhentikan permanen.

BACA JUGA:Melawan Dua Sekawan: Pengangguran dan Kemiskinan Merupakan Musuh Bersama!

“Tentang nasib kades, bisa saja diberhentikan permanen ataupun dikembalikan seperti semula.

Namun hal itu akan dilihat seiring berjalannya waktu, apkah masih terulang atau berubah ,”ungkap Hartanto.

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama yang dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si bersama Polres Seluma, Kejari Seluma dan Kodim 0425 / Seluma dan Badan Musyawarah Adat (BMA) Seluma pada Selasa siang 14 Mei 2024.

Ada tiga poin kesepakatan yang didapat atas pengusutan kasus Kades Dusun Baru, Ibran, yakni

BACA JUGA:TPG Tidak Kunjung Dibayar, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Kota

Kategori :

Terkait

Minggu 10 Dec 2023 - 23:14 WIB

Pemkab Jadwalkan Panggil Kades Dusun Baru