LEBONG, KORANRB.ID - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, tahun 2024 kembali menganggarkan untuk program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Anggaran yang disiapkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong 2024 ini mencapai Rp1,3 miliar untuk membangun 33 unit RTLH.
Mulai hari ini, Rabu 15 April 2024, seluruh Kepala Desa/Lurah di 12 Kecamatan yang ada di Lebong, diminta untuk melakukan pendataan rumah masyarakat yang masuk dalam katagori RTLH.
BACA JUGA:BSI Undang Pelaku Bisnis dan Buyer dari 14 Negara, Gelar International Expo Syariah
Setelah melakukan pendataan, diminta untuk segera mengajukan proposal ke Dinas Perkim sebelum 22 Mei 2024 mendatang.
Hal ini, disampaikan Kepala Dinas Perkim Lebong, Epan Gustanto, SP kepada RB, Selasa, 14 Mei 2024.
Diterangkan Epan, kemarin pihaknya suda menyebabkan surat ke masing-masing Kecamatan, agar Kecamatan mengintruksikan seluruh Kepala Desa untuk melakukan pendataan RTLH.
BACA JUGA:DLH Siap Pinjamkan Kerangkeng , Jawaban BKSDA Tak Miliki Alat Tangkap Buaya Pembunuh
"Kepala Desa mengajukan proposal untuk kegiatan di 2024 ini, sebelum 22 Mei 2024," kata Epan.
Beberapa persyaratan, untuk mendapatkan program ini, meliputi minimal sudah menikah selama 10 tahun, masuk dalam data keluarga tidak mampu, berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dan sudah memiliki tanah pribadi untuk lokasi pembangunan rumah.
"Terpenting sudah menikah 10 tahun, dan tercatat sebagai masyarakat katagori miskin ekstrem,’’ ujarnya.
33 unti rumah yang akan dibangun, terang Epan akan diambil berdasarkan proposal yang masuk di 2023 yang belum terakomodir dan proposal yang masuk di 2024 ini.
"Saat ini kita verifikasi dulu proposal yang masuk 2023. 23 Mei sampai 31 Mei kita verifikasi proposal yang baru masuk. Untuk yang belum terakomodir tahun ini, akan kita verifikasi lagi di tahun depan," papar Epan.
BACA JUGA:Kemenperin Penuhi Kebutuhan Puluhan Ribu SDM Perkapalan, Tingkatkan Pelatihan Vokasi Industri
Untuk 2025 mendatang, selain mengandalkan APBD Lebong, Dinas Perkim akan mengejar anggaran renovasi RTLH dari Pemerintah Pusat.