BACA JUGA:TGR DPRD dan Sekretariat Dewan Bengkulu Selatan Sudah Dicicil Rp 3,2 Miliar
Apabila nanti dalam tambahan waktu anggota dewan yang bersangkutan tak kunjung melakukan pelunasan maka Inspektorat Kaur kembali akan melakukan evaluasi.
Meminta data siapa saja yang masih belum melakukan pelunasan dan tidak menutup kemungkinan, Inspektorat kembali akan melimpahkan ke Kejari Kaur untuk di naikan ke tahapan Pidana.
"Kalau memang tidak ada niatan baik, maka kita akan rekomendasikan ke Kejari untuk naik ke bidang Pidsus," tegas Harika.(*)
Ini daftar nama 20 Anggota dan Mantan DPRD Kaur yang belum melunasi TGR :
1. ALPENSYAH RP. 150.000.000,-
2. JURAIDI RP. 131.872.800,-
3. BASWIDAN RP. 196,438,600,-
4. LIASMAWATI - LUNAS
5. NAJAMUDIN RP. 242,417,000,-
6. TRI PUTRA WAHYUNI RP. 234,256,900,-
7. IRAWAN SUMANTRI RP. 225,824,120,-
8. IRWANTO TOHER RP. 213.716.200,-
9. DENNY SETIAWAN RP. 207,717,720,-