KORANRB.ID - Tampaknya murid kelas 6 SDN 02 Kecamatan Lubuk Pinang tahun ini bakal tidak akan merasakan moment perpisahan.
Pihak sekolah secara resmi membatalkan acara perpisahan yang di rencanakan tanggal 28 Mei 2024.
Hal ini setelah adanya cuitan dari wali murid yang beredar di media sosial (Medsos) yang merasa keberatan dengan uang yang dikutip.
Langkah pembatalan ini dilakukan karena pihak sekolah sama sekali tidak tahu adanya pengutan tersebut dimana pengumpulan dana tersebut hasil keputusan wali murid dan pihak sekolah tidak turut serta mengambil keputusan adanya sumbangan tersebut.
BACA JUGA:5 Ular Paling Berbisa di Dunia, 3 Diantaranya Ada di Indonesia, Sudah Pernah Ketemu?
"Kami sudah sepakat bersama dewan guru bawasan acara perpisahan yang sempat direncanakan wali murid dan melibatkan pihak sekolah kami batalkan,"kata Kepala SDN 02 Lubuk Pinang Amirudin S.Pd
Amirudin menjelaskan, sebelumnya 37 wali murid sudah datang melaksanakan rapat untuk pembentukan Panitia perpisahaan yang di hadiri Pemerintah desa (Pemdes) Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang beberapa waktu lalu di SDN 02.
Dalam rapat tersebut 1 orang wali murid tidak hadir, sehingga merasa tidak sepakat dengan hasil keputusan rapat wali murid lainnya.
"Jumlah murid kami kelas 6 kami ada 38, hanya saja 1 orang wali murid tidak datang, dan menyampaikan di media sosial tidak sepakat dengan keputusan tersebut. Padahal kami tidak turut serta dan tidak mengumpulkan dana tersebut, sebab langsung wali murid sendiri panitianya,"jelasnya.
BACA JUGA:Jangan Sepelekan Rantai Motor Kendor, Bisa Bikin Kantor Tekor dan Nyawa Terancam
Yang pastinya pihak guru sudah sepakat bawasanya sekolah tidak memiliki dana menyelenggarakan wisuda.
Berkaitan dengan rencana perpisahan yang akan diselenggarakan wali murid, pihak sekolah membatalkan dan tidak ingin tersandung masalah berkaitan hal tersebut.
"Kami tidak berani, meskipun itu wali murid yang menyelenggarakan. Nanti pihak sekolah juga yang disalahkan,"ujarnya.
Sementara itu Kepala desa (Kades) Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang Yunna Suwardi membenarkan bawasanya pihak sekolah tidak mengarahkan dan meminta sumbangan untuk biaya perpisahan.
Dimana sumbangan tersebut merupakan hasil keputusan 37 wali murid. Dan panitianya pun juga wali murid.