KORANRB.ID - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam mengawasi pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Seluma.
Hal itu untuk membantu mengawasi kegiatan pembangunan agar tepat sasaran dan sesuai target yang telah dibuat.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Rina Virawati, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Riky Musriza, SH, MH membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, tugas dari Seksi Intelijen dalam pembangunan ini agar pembangunan yang dikerjakan sesuai dengan perencanaan serta anggaran yang ada.
Jadi jaksa akan bekerja mulai dari titik nol hingga Provisional Hand Over (PHO).
BACA JUGA:Caleg Terpilih Wajib Mundur saat Maju Pilkada, Begini Hasil Rapat Konsultasi Rancangan PKPU
Adapun pekerjaan yang dilakukan jaksa yakni pengamanan dan pemantauan seputar ancaman gangguan hambatan dan tantangan (AGHT).
Meliputi perizinan, personel, pemastian kualitas material, volume pekerjaan, aset serta lamanya waktu pekerjaan tersebut.
Tujuannya agar pembangunan dapat berlangsung tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
"Kami mulai bertugas sejak titik nol hingga serah terima atau PHO. Tidak untuk tahapan lanjutan seperti pemeliharaan dan lain lain," tegas Riky.
Selain itu jaksa juga mengimbau kepada penyedia, konsultan hingga pemerintah terkait dapat bersama sama memperhatikan mitigasi risiko, agar dalam proses pembangunan tidak terjadi keterhambatan.
BACA JUGA:Bengkulu Bisa Kaya Raya! Desa Ini Simpan 2,7 Juta Ton Biji Emas, Juga Ada di 13 Daerah Lainnya
Termasuk juga bagi warga setempat diharapkan dapat mendukung adanya kegiatan pembangunan, karena output dari pembangunan ini akan dirasakan oleh warga Seluma terutama nelayan.
“Semuanya diharapkan dapat bekerjasama mendukung agar AGHT tidak timbul, bila perlu membantu mengamankan personel yang bertugas dan materil yang berada disekitar proyek pembangunan,” tutup Riky.
Sementara itu, usai dilakukan titik nol pada Rabu siang 15 Mei 2024.