DKP Provinsi Bengkulu menargetkan pembangunan tahap II PPN Seluma akan rampung pada Oktober mendatang.
Ada 3 item yang terdapat pada pembangunan ini dan menelan anggaran Rp 7 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi, SE, ST, M.Si menegaskan usai dilakukan titik nol, selanjutnya pembangunan diserahkan kepada kontraktor untuk langsung diproses pengerjaannya. “Kita serahkan kepada kontraktor untuk bertugas. Kita beri target 120 hari atau 4 bulan.
Sehingga dipastikan Oktober 2024 nanti rampung,” katanya.
BACA JUGA:Jokowi Terbitkan Perpres Atur Standar Layanan Rawat Inap
Pelaksanaan titik nol ini, DKP Provinsi Bengkulu didampingi Kasi Intel Kejati Bengkulu, Riky Musriza, SH, MH, Asisten II Setda, Almedian Saleh, Kepala Dinas Perikanan Seluma, Zuraini, Pos AL dan Kepala Desa Pasar Seluma, Yus Sukardi.
“Untuk item break water dilakukan di luar kawasan PPN karena sebagai pintu masuk kapal menuju kawasan PPN,” ungkap Syafriandi.
Selain 3 item ini, saat ini DKP Provinsi Bengkulu juga tengah melakukan usulan ke pusat untuk penyediaan cool storage atau lemari pendingin.
Hal ini untuk membantu mempermudah aktivitas jual beli nantinya.
Tidak hanya untuk PPN Seluma, namun DKP Provinsi Bengkulu juga mengusulkan cool storage untuk diletakkan di Pulau Enggano.
Selain itu nantinya direncanakan ada pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), namun khusus untuk SPBN.
Nantinya Pemprov akan menggandeng pihak swasta untuk membangunnya.
“Untuk item tambahan yang sedang diusulkan yakni cool storage, ada 2 yang diusulkan, untuk Seluma dan Enggano,” beber Syafriandi.
Untuk diketahui, pembangunan PPN tahap I dikerjakan pada tahun 2023.
Menelan anggaran sebesar Rp. 16,2 miliar.
Ada 7 item yang telah dikerjakan, yakni pembangunan instalasi air bersih dan air baku, pembangunan turap penahan tanah (revetment), pembangunan/rehabilitasi tempat pemasaran ikan (tpi higienis), pembangunan dermaga, pembangunan kolam pelabuhan, pembangunan drainase, pemasangan instalasi listrik (Ttermasuk trafo).(**)