KORANRB.ID – Hasil seleksi pada lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil (KASN).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi S.Sos.
Gunawan menyebut sebelum diajukan ke KASN, hasil seleksi JPTP tersebut telah diserahkan kepada Gubernur Bengkulu untuk dipertimbangkan.
“Kita kemarin telah melaporkan kepada Pak Gubernur, beliau langsung mengintruksikan untuk menyerahkan ke KASN,” terang Gunawan.
BACA JUGA:Lepas JCH Kloter Pertama Bengkulu, Gubernur Rohidin Doakan Menjadi Haji Mabrur
Penyerahan ke KASN tersebut bertujuan untuk pelaporan dari hasil 3 besar lelang JPTP ini.
Gunawan mengatakan, dari 6 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), telah diajukan tiga nama calon.
Ke 3 nama besar dari 6 OPD tersebut seluruhnya diserahkan ke KASN.
“Kami telah menyerahkan tiga nama terbaik untuk setiap posisi Kepala OPD kepada Gubernur Bengkulu,” sampai Gunawan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Masih Tunggu Alokasi PPPK dan CPNS 2024
BACA JUGA:Atlet Pencak Silat Kota Bengkulu Pertahankan Juara Umum
Setelah rekomendasi dari KASN diperoleh, BKD Provinsi Bengkulu akan mengajukan hasil tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Langkah ini diperlukan untuk mendapatkan persetujuan sebelum pelantikan dapat dilakukan.
“Kita sudah siapkan seluruh dokumen dan akan segera mengajukan ke Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan,” ungkap Gunawan.
Gunawan juga menegaskan bahwa seluruh proses ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Bengkulu untuk memastikan bahwa pejabat yang terpilih benar-benar kompeten dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD.