KORANRB.ID - Lambannya penanganan sejumlah jalan provinsi yang rusak akibat bencana longsor, mendapat perhatian khusus Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. Darmawansyah, ST.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) percepat perbaikan atas kerusakan infrastruktur jalan milik provinsi akibat longsor yang terjadi di 3 kabupaten.
''Tidak hanya pemerintah daerah, termasuk BPJN (badan pelaksana jalan nasional, red), saya minta untuk segera melakukan perbaikan terhadap jalan yang terdampak longsor,'' kata Darmawansyah.
Antara lain jalan lintas Bengkulu Selatan-Pagar Alam, jalan lintas Bengkulu Tengah-Kepahiang dan jalan lintas Lebong-Rejang Lebong yang memang termasuk daftar titik langganan longsor.
BACA JUGA:Jukir di Kota Bengkulu Protes Penunjukan Pengelolaan Parkir di Alfamart
BACA JUGA:3 Besar Seleksi JPTP Pemprov Bengkulu Diajukan ke KASN
Jika terus terbiar tanpa adanya perbaikan, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat mengingat 3 jalur lintas itu termasuk jalur strategis ekonomi di Provinsi Bengkulu.
''Dengan kondisi yang sekarang, mau tidak mau jarak tempuh masyarakat menjadi lebih panjang dan efek buruknya pasti ke penurunan ekonomi karena ongkos produksi yang harus dikeluarkan masyarakat menjadi meningkat,'' terang Darmawansyah.
Namun langkah yang harus ditempuh Pemprov Bengkulu, diharapnya tidak hanya sebatas memperbaiki badan jalan yang rusak.
Pemprov Bengkulu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pelaksana juga harus melakukan upaya pencegahan dengan membuat bangunan pengaman agar potensi longsor bisa dikurangi.
BACA JUGA:Lepas JCH Kloter Pertama Bengkulu, Gubernur Rohidin Doakan Menjadi Haji Mabrur
Salah satunya dengan membangun beton pelapis di sepanjang tebing jalan serta pembangunan bronjong di sepanjang bantaran sungai yang berbatasan langsung dengan badan jalan.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si memastikan akan segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah jalan provinsi yang mengalami kerusakan akibat bencana longsor.
Saat ini masih dalam proses, antara lain masih mengurus izin pinjam pakai kawasan hutan (PPKH) ke pemerintah pusat untuk rencana perbaikan jalan lintas Bengkulu Tengah-Kepahiang, persisnya di liku sembilan.