BACA JUGA:4 Kapal Trawl Nelayan Bantal Kepergok Beroperasi Saat Nelayan PIM Gelar Doa Tahunan, Diamankan
Selain pembangunan jaringan air bersih, untuk Kecamatan Selagan Raya tahun ini, melalui dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp2,6 miliar, Pemkab akan membangun jaringan irigasi sekunder.
"DAK untuk pembangunan irigasi yang mengalami kerusakan tahun ini lebih besar dibandingkan dengan perbaikan irigasi tahun 2023 lalu yang hanya sebesar Rp400 juta. DAK tahun ini sebesar Rp2,6 miliar ini untuk kegiatan pembangunan jaringan irigasi yang rusak di tiga titik yang berada di sejumlah wilayah di Kecamatan Selagan Raya,’’ papar Apriansyah.
Dari dana sebesar Rp2,6 miliar, akan diperuntukan untuk perbaikan dan pembangunan irigasi di tiga titik yang ada di Kecamatan Selagan Raya.
Yakni, wilayah Desa Sungai Gading dan Air Payang, Desa Talang Buai, yang menjadi aliran utama air sebelum di distribusikan.
Masing-masing akan mendapatkan sebesar Rp1,1 miliar dan satu lagi pembangunan jaringan irigasi di Desa Pondok Baru sebesar Rp400 juta.
"Kalau untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan jaringan irigasi yang mengalami kerusakan ini, kita masih menunggu persiapan administrasi untuk diajukan pelelangan di UKPBJ," jelasnya.
Dikatakan Apriansyah, bahwa masih banyak sekali jaringan irigasi rusak khususnya di wilayah Kecamatan Selagan Raya yang belum direhabilitasi karena terkendala keterbatasan anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Permintaan Fogging Tak Kunjung Dipenuhi, Warga Takut DBD Kecewa Kinerja Dinkes
"Untuk tahun 2025 kami telah mengusulkan DAK sebesar Rp5 miliar untuk pembangunan Bendung semi teknis di Daerah Irigasi (DI) Desa Lubuk Bangko yang rusak akibat banjir," ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini Dinas PUPR juga sedang melakukan pemetaan jaringan irigasi yang rusak akibat berusia tua dan terkena bencana banjir dan longsor di Kecamatan Selagan Raya untuk menjadi usulan di tahun 2024 ini.
Diharapkan usulan dapat disetujuai dan direalisasikan Pemerintah Pusat pada tahun 2025 mendatang.
"Selain itu juga kita mengusulkan dana rehabilitasi jaringan irigasi yang rusak baik bersumber dari DAK maupun dana pembangunan daerah dengan skema Instruksi Presiden (Inpres) tahun ini. Semoga semuanya bisa terealisasi,’’ pungkasnya.