MUKOMUKO, KORANRB.ID – Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memang gagal mendapatkan dana Instruksi Presiden (Inpres) bidang infrastruktur pembangunan jalan. Namun, Pemkab Mukomuko masih bisa mendapatkan kucuran dana Inpres untuk jaringan air bersih mencapai Rp5 miliar.
Pekerjaan jaringan air bersih ini dibangun untuk masyarakat di Kecamatan Selagan Raya. Setidaknya sebanyak 907 rumah di wilayah itu akan menikmati jaringan air bersih dari PDAM Tirta Selagan di tahun 2024 ini.
“Kita memang gagal mendapatkan dana Inpres jalan, namun kita berhasil mendapatkan dana pekerjaan jaringan air bersih yang juga menggunakan skema Inpres,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST MT.
BACA JUGA:Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Terdampak Longsor di 3 Kabupaten
Apriansyah mengatakan, untuk sumber air bersih yang akan mengaliri ratusan rumah itu dari wilayah tersebut, termasuk bangunan intake, akan dibangun di wilayah Kecamatan Selagan Raya.
Berdasarkan inventarisir jaringan air bersih baru yang akan dibangun finalnya sebanyak 907 rumah.
Setelah sebelumnya Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, awalnya mengajukan sebanyak 1.090 sambungan baru (SR).
Namun setelah dilakukan review ke lapangan oleh tim dari Inspektorat Daerah (Ipda) Mukomuko. Maka hasilnya hanya sebanyak 907 rumah yang bisa dipasang SR.
Karena jumlah SR berkurang dari usulan yang disampaikan, tentu anggaran yang juga berkurang dari usulan sebelumnya sebesar Rp7 miliar menjadi Rp5 miliar.
BACA JUGA:Sumbangan Perpisahan Murid Meresahkan, Diskibud Terbit SE dan Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah
“Saat ini masih dalam proses. kami akan mengupayakan cepat agar pembangunan jaringan air bersih bisa segera dilaksanakan. Sehingga masyarakat juga cepat mendapatkan suplai air bersih dari PDAM khususnya di Kecamatan Selagan Raya,” ujarnya.
Ditambahkannya, selain pembangunan jaringan air bersih, di tahun 2024 ini juga ada pembelian water meter untuk PDAM Tirta Selagan sebanyak 209 unit dengan total anggaran sebesar Rp90 juta.
Untuk anggaran pembelian water meter ini bukan dari dana Inpres, melainkan dari dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Mukomuko.
Saat ini juga masih dalam tahap pendataan calon lokasi yang akan dipasang water meter. Tujuanya agar jelas, dimana saja water mater itu akan dipasang. Sebelum water meter dibeli.
“Harus pasti dulu lokasinya. Jika semua sudah jelas dan terpetakan. Pembelian water meter dilakukan,” sampainya.