BACA JUGA:Ada 8 Paket PISEW, Dinas Perkim Pantau Lokasi Ini di 3 Kecamatan
Menurut Hery minimal tiga nama yang akan diusulkan DPC partai Demokrat Bengkulu Selatan ke DPP Demokrat.
Untuk kualifikasi lanjut Heri, poin penting yang akan diverifikasi yakni kelengkapan persyaratan, keabsahan berkas dan hasil survey lembaga independen yang bekerjasama dengan DPP Partai Demokrat.
"Jadi, kami akan mengajukan nama kandidat yang memiliki kans kemenangan dan elektabilitas di tingkat masyarakat cukup tinggi," tambah Hery Trisno.
Selain itu tim seleksi DPC Demokrat Bengkulu Selatan akan benar-benar menyeleksi bakal calon yang mengembalikan formulir. Dengan kualifikasi sesuai petunjuk DPP Partai Demokrat.
"Oleh sebab itu kami tetap membuka peluang penerimaan pendaftaran atau berkas kandidat lain yang betul-betul memenuhi persyaratan yang di minta agar proses penjaringan partai Demokrat benar-benar berkualitas," pungkas Hery.
Secara terpisah, Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani mengatakan, tahapan Pilkada sudah dimulai.
Hanya saja ia memastikan untuk Pilkada tahun 2024 ini tidak diikuti peserta calon perseroan. Sebab hingga batas pengembalian berkas dukungan bakal calon perseorangan 12 Mei 2024 lalu, tidak ada satupun yang memberikan berkas dukungan.
Untuk itu Pilkada 27 November 2024 nanti akan diikuti peserta jalur partai Politik.
"Nanti di bulan Agustus akan dimulai pendaftaran calon Bupati dan wakil bupati jalur partai politik,’’ ujar Erina.