109 Desa di Seluma Minim Pelamar PTPS, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran
Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
SELUMA,KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma akhirnya memperpanjang pendaftaran anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Penyebabnya, 109 desa yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Seluma, minim pendaftar PTPS.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya. Sebelumnya masa pendaftaran gelombang pertama dibuka sejak 12 September hingga 28 September 2024 lalu.
Namun karena kuota keterwakilan perempuan dan 2 kali kebutuhan belum terpenuhi, akhirnya dibuka masa pendaftaran gelombang kedua yang berlangsung selama 10 hari, tepatnya sejak 1 Oktober 2024 hingga 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Aktif Kembali, Kades Suka Bandung Tetap Jalani Proses Hukum Dugaan Korupsi
"Karena ada beberapa desa di 10 kecamatan yang masih belum terpenuhi, baik kuota keterwakilan perempuan dan 2 kali kebutuhannya, kita kembali membuka pendaftaran bagi calon anggota PTPS, dari tanggal 1 hingga 10 Oktober mendatang,” ungkap Gandi Indah Jaya.
Untuk diketahui, Bawaslu Seluma memerlukan 374 anggota PTPS yang akan bertugas untuk menghadapi Pilkada Seluma.
Kebutuhan ini sesuai dengan jumlah TPS yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, karena setiap TPS akan diisi oleh 1 orang anggota PTPS.
Untuk masa kerja PTPS, yakni berkisar 30 hari, terhitung 23 hari sebelum pemungutan suara, serta 7 hari setelah pemungutan suara. Dengan besaran gaji yang akan diterima Rp 800 ribu.
"Masa kerja PTPS ini 23 hari sebelum pemungutan suara sampai 7 hari setelah pemungutan suara. Dengan besaran bayarannya Rp 800 ribu," pungkas Gandi.
Disisi lain, KPU Kabupaten Seluma melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga membuka pendaftaran petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). KPU Seluma mencatat jumlah pelamar tembus angka 3.096 pendaftar dari 14 kecamatan.
Ketua KPU Seluma, Henri Arianda melalui Komisioner, Yefrizal, SE mengatakan jumlah tersebut sudah melebihi kuota yang dibutuhkan. Karena untuk KPPS di Kabupaten Seluma hanya dibutuhkan 2.618 petugas.