KORANRB.ID – Yang dilakukan Kemenag imbas terbakarnya mesin pesawat pengangkut jemaah haji embaraksi Makassar (UPG-05).
Pasalnya insiden itu tidak hanya membahayakan jemaah.
Tetapi juga membuat pemberangkatan selanjutnya sempat keteteran.
Kemenag rupanya telah melayangkan teguran keras kepada Garuda Indonesia.
BACA JUGA:Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Makanan yang Harus Anda Konsumsi Selama Ibadah Haji Agar Tetap Fit
BACA JUGA:Lepas JCH Kloter Pertama Bengkulu, Gubernur Rohidin Doakan Menjadi Haji Mabrur
Seperti diketahui pesawat maskapai Garuda Indonesia mengalami kendala teknis, berupa mesin terbakar pada Rabu 15 Mei 2024.
Armada itu merupakan pesawat yang disewa Garuda Indonesia dari maskapai carter Terra Avia yang berbasis di Moldova.
Akibat dari terbakarnya mesin pesawat tersebut, jemaah kloter UPG-05 harus kembali ke titik penerbangan (return to base/RTB).
Setelah menunggu beberapa waktu, kloter ini diberangkatkan dengan pesawat yang sedianya memberangkatkan kloter UPG-06.
BACA JUGA:178 Koper JCH Mukomuko Menuju Asrama Haji Bengkulu, Berat Melebihi 32 Kg Tinggalkan
Akibatnya terjadi perubahan jadwal pemberangkatan kloter UPG-06.
Kepala Subdirektorat Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan Garuda Indonesia menyediakan pesawat pengganti untuk mengangkut jemaah kloter UPG-06.
’’Pesawat (pengganti) yang mengangkut kapasitasnya lebih kecil,’’ katanya.