KORANRB.ID – Penting bagi anda pengguna jasa angkutan umum seperti bus, mengetahui kendaraan tersebut layak jalan atau tidak.
Sebab keselamatan anda saat menaiki kendaraan bus seluruhnya tergantung pada sang pengemudi dan kelayakan dari kendaraan tersebut.
Apabila kendaraan bus dinyatakan layak jalan tentu kendaraan tersebut dapat beroperasi dengan aman dan efisien. Sehingga keselamatan penumpang, pengemudi, dan pengguna jalan lainnya akan aman.
Kendaraan bus yang layak jalan harus memenuhi berbagai standar keamanan dan teknis yang ditetapkan oleh pemerintah atau badan pengatur lalu lintas.
BACA JUGA:Arie Serahkan Berkas Pendaftaran ke PDI Perjuangan dan Gerindra
Dimana kendaraan telah melalui tahapan pemeriksaan rutin, perawatan berkala, dan perbaikan komponen-komponen yang perlu dipebaiki.
Selain itu, kendaraan bus juga harus mematuhi peraturan lalu lintas, seperti memiliki dokumen dan izin yang diperlukan, seperti SIM pengemudi yang aktif, STNK, dan izin operasi.
Pengemudi bus juga harus memiliki kualifikasi yang sesuai untuk mengoperasikan kendaraan dengan aman.
Penegakan hukum yang tegas terhadap kendaraan bus yang tidak layak jalan sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.
BACA JUGA:Waspada! Penipuan Minta Sumbangan ke Kades, Pelaku Ngaku Pejabat Dinas PUPR Bengkulu Selatan
Ada beberapa cara yang dapat anda lakukan untuk memastikan bus yang akan anda tumpangi tersebut layak jalan.
Yang biasanya ciri-ciri sebuah bus mungkin tidak layak jalan bisa, anda nilai dengan kasat mata.
Jika bus memiliki kerusakan fisik yang signifikan, seperti retak pada kaca, kerusakan struktural pada bodi, atau kehausan yang parah pada bagian-bagian vital, dapat menjadi pertanda bahwa bus tersebut ada kemungkinan tidak layak jalan.
Begitu juga ketika bus tidak memiliki, lampu utama, lampu belakang, lampu rem, dan lampu signal atau tidak berfungsi dengan baik, sehingga dapat menyebabkan situasi berbahaya di jalan.
Bus yang tidak memiliki lampu yang berfungsi dengan baik tentu dapat menimbulkan risiko kecelakaan.