Jangan Tergiur Ongkos Murah! Selain Takdir, Ini 10 Ciri Utama Bus Picu Kecelakaan Maut

LAKA: PO Putera Rafflesia Bengkulu dengan nomor polisi BD 7089 AU mengalami kecelakaan di tanjakan Manula kawasan TNBBS, Pesisir Barat, Lampung.-foto: polres pesisir barat/koranrb.id -

KORARB.ID - Jangan pernah tergiur ongkos murah dari sopir atau perusahaan angkutan. Selain takdir dari Yang Maha Kuasa, ada beberapa ciri bus tak laik jalan yang mesti dikenali penumpang yang bisa picu kecelakaan maut. 

Apa saja? Berikut ulasan lengkapnya. 

Kecelakaan bus kembali menyisakan duka.

Terakhir, bus asal Provinsi Bengkulu, PO Putera Rafflesia Bengkulu dengan nomor polisi  BD 7089 AU mengalami kecelakaan di tanjakan Manula, kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pesisir Barat Rabu, 11 Desember 2024 sekitar pukul 21.15 WIB.

Kecelakaan maut di tanjakan jalan lintas yang kerap menjadi alternatif pengendara dari Bengkulu menuju Lampung dan Jakarta itu, diketahui juga bukanlah yang pertama. 

BACA JUGA:Jadi Agen Pembersih Polutan! Berikut 5 Fakta Tanaman Pacar Air, Digunakan Dalam Pengobatan Tradisional

BACA JUGA:Guru Terdakwa Asusila Siswi SMA di Bengkulu Terancam Dipecat

Bus roda 6 medium membawa delapan penumpang, terperosok masuk ke jurang sedalam 70 meter. Bus tersebut berangkat dari Kota Bengkulu dengan tujuan Jakarta untuk dijual kepada pembeli. 

Tiga penumpang termasuk sopir meninggal dunia, setelah bus terbakar usai gagal menanjak dan menikung di Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, atau dikenal di Tebing Manula.

Yakni, sopir Muhammad Syofyan (32) warga Jalan Merpati 5, Kelurahan Rawa Makmur,  serta dua penumpang Dedy Aditya warga Lebak Bulus Jakarta dan Jefri Kabupaten Bekasi. 

Guna menghindari kejadian serupa, ada beberapa hal yang mesti diketahui baik oleh perusahaan khususnya penumpang bus. Yang utama pastinya, penumpang mesti curiga jika ada penawaran ongkos atau tarif murah. 

1. Data KIR Kedaluwarsa.

Pastikan untuk melihat surat perizinan, jangan terkecoh dengan rangka body yang bagus tetapi tidak layak uji kendaraan bermotor (KIR)

Hal tersebut dapat membahayakan penumpang karena model yang digunakan telah lama dan usang untuk kendaraan besar seperti bus, selayaknya mendapat perawatan layak dan pembaharuan modern.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan