Terbatas! Loker Pengawas Kelurahan Desa Pilkada 2024, Cek Syarat, Tugas dan Gaji yang Diterima

Sabtu 18 May 2024 - 17:34 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

Di dalam lampiran Daftar Riwayat Hidup, ada poin tambahan yang bisa diisi. Ini akan menjadi penilaian tersendiri bagi calon pengawas kelurahan desa.

Seperti, memiliki Pengalaman Kepemiluan, Pengalaman Organisasi. Termasuk lampiran pernah mendapat penghargaan terkait kepemiluan, serta melampirkan Karya tulis terkait dengan kepemiluan. 

BACA JUGA:Suzuki Jimny, Mobil Jip Tua yang Masih Banyak Diminati

Berapa gaji yang diterima seorang Pengawas kelurahan desa? 

Besaran gaji yang akan diterima seorang pengawas kelurahan sudah tertera dalam Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022.

Telah disebutkan di dalamnya, besaran gaji Panwaslu Desa atau Kelurahan sebesar Rp1.100.000 per bulan, dan pengawas TPS sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Nah, itulah tadi syarat tugas dan besaran gaji yang akan diterima seorang pengawas kelurahan desa.

Anda berminat? Silahkan ajukan berkas pendaftaran ke sekretariat Bawaslu kabupaten/kota masing-masing. (*)

Kategori :