KEPAHIANG, KORANRB.ID - JA (37) warga Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu akhirnya diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Rabu (8/11) malam.
Dia ditangkap, karena ulah miringnya melecehkan ponakannya sendiri, sebut saja namanya Merana (16)_ yang masih duduk di kelas IX salah satu SMP di Kabupaten Kepahiang.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit PPA, Bripka Lola Winanda, SH, Kamis (9/11) menjelaskan, JA diamankan tanpa perlawanan di ke diamannya di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Persiapkan Diri, Ini Jadwal Lengkap Tes Kompetensi PPPK Benteng
"Tsk sudah kita amankan," ujar Lola.
Langkah yang dilakukan Unit PPA ini, tak lepas dari upaya pemanggilan yang telah dilaksanakan terhadap Tsk sebanyak 2 kali.
Namun, upaya pemanggilan tersebut tak pernah digubris. Dari gelar perkara yang sudah dilakukan, petugas kemudian mengamankan Tsk JA.
Diketahui, Ja melakukan aksi pelecehan ini ini saat dirinya bertandang ke rumah saudara iparnya yang berada di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Baru 7 Laptop dan 9 Tablet Milik SMAN 1 Kaur yang Dicuri Ditemukan
Saat berkunjung, JA hanya menjumpai korban sendirian saja di rumah.
Untuk menjalankan aksinya, JA sempat mengajak korban untuk membeli sate di kawasan Pasar Kepahiang.
Namun sayang, iming-iming membeli sate ini hanyalah akal bulus JA saja.
Korban yang saat itu ikut dengan JA, malah dibawa ke kawasan wisata kebun teh Kabawetan.
BACA JUGA:Pencurian Uang Rp 1 Miliar Milik Toke Sawit Naik Penyidikan
Mirisnya, aksi pelecehan ini diketahui sudah dilakukan sebanyak 2 kali.