LEBONG, KORANRB.ID - Tahun ini, Kabupaten Lebong akan mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 2.919 ton.
Jumlah ini terbagi atas, tambahan untuk pupuk urea sebanyak 1.109 ton dan NPK mendapatkan tambahan alokasi sebanyak 1.810 ton.
Sehingga, jika dikalkulasikan dengan jumlah yang sudah diterima Kabupaten Lebong tahun ini, maka total keseluruhan pupuk subsidi yang diterima Kabupaten Lebong di tahun ini mencapai, 6.077 ton.
Rinciannya, sebelum ada penambahan alokasi pupuk urea sebanyak 1.560 Ton menjadi 2.669 ton, sedangkan untuk alokasi pupuk NPK sebelum ada penambahan alokasi di angka 1.598 ton menjadi 3.408 ton.
BACA JUGA:Jalan Penghubung Lebong-Rejang Lebong Putus, Buka Badan Jalan Baru, Alat Berat Dikerahkan
Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebong akan disebar ke 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong (baca grafis).
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Dinas Pertanian Lebong, Sugong Hofizer AS, S.Pi., M.Ling mengatakan, jumlah tambahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebong tahun ini dipastikan sebanyak 2.919 ton, terbagi atas Urea dan NPK.
"Jumlah ini sudah sesuai dengan usulan tambahan yang kita ajukan," kata Sugong, Minggu 19 Mei 2024.
Untuk realisasi tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini, masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu.
Sedangkan, untuk alokasi dari Pemerintah Pusat ke Provinsi Bengkulu sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Saat ini, kita masih menunggu SK Gubernur. Setelah SK keluar," ujarnya.
Setelah SK Gubernur Bengkulu keluar, akan dibuatkan SK Bupati Lebong, untuk alokasi di masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong.
"Alokasi ini berdasarkan pengajuan yang dilakukan masing Kelompok Tani (Poktan) yang ada di Lebong," kata Sugong.
BACA JUGA:16 Siswa SMA Kaur Melaju ke O2SN Provinsi, dari SMAN 01 Kaur Terbanyak