LEBONG, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, kemarin (19/5) mengumumkan hasil seleksi tertulis yang diikuti 715 peserta seleksi Panitia Pemungutan suara (PPS) Kabupaten Lebong.
Dari 715 peserta yang mengikuti seleksi tertulis, yang dilaksanakan sejak 17 Mei 2024 hingga 18 Mei 2024, 146 diantaranya dinyatakan tidak lolos.
Sehingga, yang akan melanjutkan ke seleksi wawancara adalah, sebanyak 549 peserta.
Pengumuman ini, disampaikan KPU Lebong melalui, Surat Pengumuman Nomor 17/PP.04.02-Pu/1707/4/2024 tentang Hasil Seleksi Tertulis Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Tahun 2024.
BACA JUGA:Tahun Ini, Lebong Mendapatkan 2.919 Ton Tambahan Pupuk Subsidi
Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos mengatakan, peserta yang sudah dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi tertulis, akan melanjutkan ke seleksi wawancara.
Seleksi Wawancara ini, akan dilaksanakan mulai Selasa, 21 Mei 2024 hingga Rabu 22 Mei 2024.
"Saya ucapkan selamat yang sudah lolos di tahapan seleksi tertulis. Siapkan diri, untuk melanjutkan ke seleksi wawancara," kata Yoki, Minggu, 19 Mei 2024.
Diterangkan Yoki, seleksi wawancara yang akan dilaksanakan selama dua hari dan, akan dibagi 6 sesi.
BACA JUGA:Jalan Penghubung Lebong-Rejang Lebong Putus, Buka Badan Jalan Baru, Alat Berat Dikerahkan
Tiga sesi yang akan dilaksanakan hari Selas, 21 Mei 2024, di ikuti peserta dari 6 Kecamatan.
Sesi pertama akan diikuti oleh peserta dari 10 Desa yang ada di Kecamatan Amen dan peserta dari enam Desa yang ada di Kecamatan Lebong Atas.
Sesi pertama ini akan dilaksanakan mulai pukul 8.00 WIB hingga Pukul 10.00 WIB.
Sesi ke dua, akan diikuti oleh peserta dari enam Desa yang ada di Kecamatan Rimbo Pengadang dan peserta dari 12 Desa yang ada di KecamatanLebong Utara.
BACA JUGA:Kumpulkan Bukti Dugaan Penyimpangan BOKB Rp4,5 Miliar, Jaksa Kejari Lebong Lakukan Pendalaman