Ini bertujuan bantuan pertanian yang tepat sasaran.
“Selain melakukan registrasi, Poktan juga harus menyampaikan laporan kinerjanya tiap periode. Laporan kinerja inilah yang menjadi salah satu syarat registrasi dan yang menyatakan bahwa Poktan tersebut benar-benar aktif bekerja untuk masyarakat,” ungkap Amrul.
Selain itu, saat ini Distankan Kabupaten Rejang Lebong tengah mempersiapkan aturan baru bagi kelompok tani (Poktan) penerima bantuan dari pemerintah, yakni menandatangani Pakta Integritas sebagai penerima bantuan selain tetap membuat surat pernyataan di atas materai 10.000.
Jika belum dilakukan pakta integritas dan adanya surat pernyataan, maka kegiatan serah terima program belum bisa dilakukan.
“Karena pakta integritas dan surat pernyataan tersebut sebagai dasar kita menyalurkan bantuan. Diberlakukannya aturan itu, agar setiap program pemerintah di bidang pertanian bisa memberikan asas manfaat untuk petani dan masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA:Buah Unik dan Langka! Begini 7 Manfaat Buah Matoa Untuk Kesehatan
Dengan banyaknya proposal usulan program bantuan pertanian yang masuk di setiap tahun anggaran, membuat pihak Distankan Kabupaten Rejang Lebong merasa perlu melakukan verifikasi atas berkas-berkas itu, terkhusus mengenai syarat penerima program bantuan pertanian yang diperuntukkan bagi para poktan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Verifikasi ini dilakukan dalam rangka antisipasi dari banyaknya Poktan dadakan yang kerap menyampaikan usulan bantuan pertanian dari pemerintah pusat ke Distankan Kabupaten Rejang Lebong.
Untuk itu verifikasi poktan dilakukan supaya seluruh bantuan pertanian yang disalurkan pemerintah pusat bisa tepat sasaran dan memberikan asas manfaat bagi masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir cukup banyak bantuan yang digelontorkan dari pemerintah pusat ke Kabupaten Rejang Lebong.
Antara lain, peremajaan kopi, padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabe, alsintan dan pupuk bagi petani.
“Guna mengantisipasi banyaknya poktan dadakan jelang pendistribusian, kita diminta untuk selektif melakukan verifikasi atas dokumen poktan yang telah menyampaikan usulan ke kita. Hal ini sudah kita lakukan sejak beberapa tahun lalu,” terang Amrul.(**)