Peraturan Ketat untuk Jemaah Haji, Berikut Hal-hal yang Dilarang

Senin 20 May 2024 - 23:19 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

Membuang sampah sembarangan. Kebersihan di area suci harus dijaga dengan baik.

Membuang sampah sembarangan dapat mengganggu kenyamanan dan kebersihan.

Membentangkan Spanduk. Membentangkan spanduk, bendera, atau penanda lainnya dilarang keras untuk menjaga ketertiban dan menghindari keramaian yang tidak perlu.

Berkerumun di satu tempat tanpa alasan yang jelas dapat mengganggu alur pergerakan jemaah lain.

BACA JUGA:Inspektorat Mukomuko Sasar OPD Anggaran Besar, Awal Dipilih 3 Auditee Ini

Jemaah diminta untuk selalu bergerak tertib dan mengikuti petunjuk petugas.

 Mengambil video atau foto dalam durasi lama dapat mengganggu jemaah lain.

Otoritas setempat mengimbau untuk mengambil gambar secukupnya tanpa mengganggu ibadah.

 Mengambil barang yang tercecer tanpa izin dapat dianggap mencurigakan.

BACA JUGA:5 Bakal Cagub Bengkulu Adu Kuat Lobi Parpol

Jemaah diharapkan melaporkan barang temuan kepada petugas keamanan.

Dr. Muhammad Abdu menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan ini sangat penting untuk memastikan kelancaran ibadah dan kenyamanan semua jemaah. 

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, dan Kominfo, untuk memastikan semua dokumen dan kebutuhan jemaah terpenuhi dengan baik.

“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah.

BACA JUGA:Santika Indonesia Hotels & Resorts Gelar Family Fun Bike

Kami ingin memastikan bahwa ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan penuh berkah,” ujar Kakanwil Kemenag Bengkulu.

Kategori :