Cek Sekolah Anak Anda, Ini 7 Kedok Biaya Sekolah yang Ternyata Bentuk Pungli

Selasa 21 May 2024 - 17:44 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

KORANRB.ID – Tahukah anda sekolah kerap memberlakukan beberapa jenis pungutan terutama pada siswa baru, berikut 7 jenis pungutan yang lazim terjadi dan ternyata salah satu bentuk pungutan liar atau pungli.

Saat ini skeolah-sekolah mulai mempersiapkan untuk penerimaan peserta didik baru. 

Anda juga sudah mulai memilih sekolah yang cocok atau yang anak anda inginkan. 

Namun terkadang saat mendaftar di sekolah, termasuk di seklolah negeri, anda kerap disodori kewajiban yang harus dibayar saat mendaftar. 

Sedangkan pemerintah melarang terjadinya pungutan tertuama di sekolah negeri. 

BACA JUGA:Mengenal Pagar Gaib Serta Dampak yang Bisa Dirasakan Penggunanya

Berikut pungutan yang biasanya muncul sebagai syarat pendaftaran sekolah yang ternyata bagian dari pungutan liar alias pungli. 

1. Uang Pendaftaran 

Uang pendaftaran biasanya dibebankan pada seluruh pendaftar saat menyerahkan berkas pendaftaran. 

Jumlahnya biasnaya tidak besar sehingga anda tidka terlalu sungkan membayar uang penmdaftaran tersebut.

Hal ini juga menjadi salah satu pungutan yang dilarang pemerintah pada sekolah negeri yang sudha memberlakukan sekolah gratis.

2. Uang Ujian 

Saat anda membayar juga anda akan disodori dengan berbagai bentuk bayaran diantaranya uang ujian. 

Meskipun anak anda baru baru, namun uang ujian tersbeut sudah ditagih dengan alasan untuk mempermudah proses belajar nantinya. 

Sehingga beban uang ujian tersebut harus dibayar diawal tahun ajaran saat lulus. 

Kategori :