4. Uang Buku
Saat akan masuk sekolah, orangtua juga sudah diminta membayar uang buku paket.
Uang tersebut biasanya dengan alasan jika siswa wajib memiliki buku untuk menunjang proses belajar mengajar.
Sedangkan di sekolah negeri, sekolah dilarang mewajibankan siswa membeli buku.
Untuk fasiltias belajar, siswa juga bisa menggandakan buku dengancara fokopi yang lebih mudah atau meminjam buku dari kakak kelasnya.
5. Uang Seragam
Pungutan ini juga sangat sering muncul dalam data biaya yang harus dibayar orangtua saat pertama mendaftar sekolah.
Seragam yang wajib dibeli tersebut diantaranya seragam olahraga, batik ataupun seragam wajib yang ditentukan sekolah.
BACA JUGA:Ini 6 Alasan Mengapa OPD di Daerah Harus Bisa Melobi Anggaran Hingga Pemerintah Pusat
Harganyapun terkadang cukup mahal dan memberatkan orangtua, sedangkan sekolah tidak memberikan keringanan cara pembayaran bagi siswa dan berlaku pada seluruh siswa, termasuk siswa yang kurang mampu.
6. Uang Pembangunan
Uang pembangunan ini bisnaya dengan alasan jika sekolah banyak menerima siswa yang ingin masuk ke sekolah sehingga membutuhkan tambahan fasilitas.
Sehingga sekolah meminta bantuan uang pembangunan dari orangtua calon siswa dengan alasan untuk menambah fasilitas pendidikan.
Biasanya orangtua yang anaknya sangat ingin masuk ke sekolah tersebut terpaksa menuruti saja keiinginan tersebut.
Hal ini juga menyalahi aturan karena beban pembangunan sekolah adalah beban pemerintah dan tidak layak dibebankan pada wali murid atau orangtua siswa.