Tersangka Korupsi Retribusi TKA, ASN Disnakertrans Benteng Diberhentikan

Selasa 21 May 2024 - 19:45 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Fazlul Rahman

RO ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Tengah setelah didapat cukup bukti keterlibatannya. 

RO dinyatakan terlibat dalam kasus ini dikarenakan memalsukan tanda tangan Kepala Disnakertrans saat itu atas perintah EE.

Tak tanggung-tanggung RO memalsukan tanda tangan Kepala Disnakertara saat ini lebih kurang di 15 cek. (*)

Kategori :