Jalan Dua Jalur Tak Diperkenankan Ada APK

Jumat 10 Nov 2023 - 00:10 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Patris fly

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Bawaslu Bengkulu Utara (BU) bersama Polisi dan Satpol PP, kemarin (9/11) melakukan penindakan pada Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah BU. 

Ratusan APK umummya baliho kampanye yang melanggar, dicopot paksa petugas. Terutama APK yang terpasang di jalan dua jalur yang sesuai regulasi, dilarang ada APK. 

APK yang ditindak tersebut adalah seluruh APK calon anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan DPR RI. Selain itu, juga APK ataupun APS yang terpasang di jalur yang bukan zona pemasangan APK. 

Ketua Bawaslu BU Tri Suyanto, SE mengatakan penertiban APK dilakukan di seluruh wilayah BU. Tim gabungan melakukan penertiban di wilayah Kota Arga Makmur dan Arma Jaya.

BACA JUGA: Putusan Perkara Kakek Rudapaksa Cucu Jauh di Bawah Tuntutan, JPU Banding 

Sedangkan untuk kecamatan-kecamatan dilakukan oleh Panwascam dan Kasi Trantib Kecamatan. “Hari ini (kemarin, red) kita mulai melakukan penertiban APK. Sesuai dengan surat yang sudah disampaikan Panwascam ke masing-masing parpol,” terangnya.

Penertiban juga akan dilakukan beberapa hari kedepan mengingatkan luasnya wilayah BU. “Hari ini sudah ada ratusan APK yang dicopot  dan APK tersebut kita sita untuk kita bawa ke Bawaslu,” ujar Tri Suyanto.

Selain soal jadwal kampanye, Ia juga mengingatkan pada seluruh parpol ataupun caleg untuk mematuhi zona pemasangan APK yang sudah ditetapkan oleh Pemkab BU.

‘’Seluruh jalan dua jalur tidak masuk dalam zona pemasangan APK. Sekalipun  APK Caleg DPR RI maupun Capres, jika dipasang di zona yang dilarang, tetap kita tertibkan,” tegasnya. 

Sementara itu, Bupati BU Ir. H Mian mengatakan bahwa Pemkab BU sudah mengirimkan daftar wilayah yang masuk dalam zona kampanye. Ia juga meminta parpol maupun caleg patuh dengan zona yang ditetapkan tersebut. 

“Dalam penetapan zona tersebut, kita mempertimbangkan banyak hal. Termasuk diantaranya pertimbangan estetika,” kata Mian. Selain itu juga dengan pertimbangan keselamatan pengguna jalan.(qia)

 

Kategori :