Selain itu, penilaian kinerja terhadap pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di tingkat Kabupaten/Kota merupakan rangkaian koordinasi.
Pemantauan dan evaluasi terhadap delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, yang merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
“Agenda penilaian tersebut memang dilakukan dalam bentuk evaluasi agar keberlangsungan roda pemerintahan berjalan dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat yang menjadi fokus utama negara ini,” terang Eka.
BACA JUGA:Pilwakot, ASN Pemkot Diminta Netral
Ditambahkan, oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani, SKM, MM.
Kemenangan yang diraih oleh Pemkot dalam hal ini penurunan stunting adalah upaya bersama.
Dinkes Kota Bengkulu juga akan terus berupaya untuk penurunan stunting dengan kerja sama yang baik bersama instansi agar bisa menuju Kota Bengkulu yang zero stunting.
"Dinkes sendiri akan terus berupaya untuk penurunan stunting, mudah-mudahan Kota Bengkulu bisa zero stunting dengan kerja sama dengan semua instansi," tutup Joni.