Polemik Bengkulu – Lebong Masih Lanjut, Mediasi Kedua Deadlock, Ini Sebabnya

Kamis 23 May 2024 - 14:09 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

Bahkan kali ini mediasi bukan hanya diikuti oleh Pemda Bengkulu Utara dan Pemda Lebong melainkan masing-masing FKPD. 

Terkait hal tersebut, Sekda Fitriansyah menerangkan jika Pemda Bengkulu Utara mengikuti aturan termasuk yang diputusan oleh Mahkamah Konstitusi untuk melakukan mediasi dengan mediator Gubernur.

“Kita taat pada aturan dan perintah mengadilan, sehingga semua yang diagendakan kita ikuti,” ujar Sekda. (*)

Kategori :