Pemkab Bengkulu Tengah BukaSPMB Program Sarjana Terapan Politeknik Keuangan Negara STAN Khusus Putra/Putri Daerah
KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Program Sarjana Terapan Politeknik Keuangan Negara Stan Tahun 2024.
Pemkan Bengkulu Tengah membuka seleksi penerimaan jalur Pola Pembibitan (Polbit) Bengkulu Tengah.
Penerimaan jalur Polbit ini diperuntukan khusus untuk putra dan putri Kabupaten Bengkulu Tengah.
Total ada 6 alokasi, adapun program studi dan persyaratan sebagai berikut, Program Studi Akuntansi Sektor Publik Program Sarjana Terapan.
BACA JUGA: 3 Jenis Puasa Sunnah Jelang Idul Adha, Ini Urutan, Bacaan Niat dan Keutamaannya
BACA JUGA:Beracun! Ini 8 Manfaat Buah Bintaro
Kemudian Program Studi Manajemen Keuangan Negara Program Sarjana Terapan dan Manajemen Aset Publik Program Sarjana Terapan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apilelsipi, S.Kom, M.Si menjelaskan, program sarjana terapan politeknik keuangan negara STAN ini merupakan sekolah ikatan dinas.
“Apabila mereka sudah dinyatakan lulus nantinya akan langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Yang mana mereka nanti akan bertugas di Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujarnya
Beberapa persyaratan yang harus dilengkapi apabila ingin mengikuti seleksi ini terdiri dari, lulusan tahun 2022, tahun 2023 atau lulusan atau calon lulusan tahun 2024 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
BACA JUGA:24 Panwascam Terpilih Pilkada Kabupaten Kepahiang 2024 Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
BACA JUGA: Asean Championship Mitsubishi Electric Cup 2024, Cukup jadi Ajang Uji Coba Timnas, Cek Daftar Juara
Kemudian berkaitan dengan nilai peserta, lulusan tahun 2022 atau tahun 2023, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
“Untuk lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00,” katanya